i. |
Barang kredit adalah barang yg di kuasakan kepada Anda dan tidak boleh di gadaikan, jadikan obyek sengketa dan/atau sita jaminan |
ii. |
Anda menyatakan berhutang dan berkewajiban untuk membayar pelunasan sampai dengan bulan 12 sesuai yg sudah ditentukan |
iii. |
Sebelum pembayaran lunas Apple id tetap memakai Zapplerepair id apabila mau install sesuatu silahkan ke cabang Zapplerepair terdekat, setelah pelunasan pembayaran bulan 12 maka Apple id akan dirubah ke Apple id Anda |
iv. |
Bilamana pada saat jatuh tempo cicilan per bulan tidak dilunasi maka perpanjangan dapat di lakukan dengan mengabari pihak Zapplerepair dan dapat di perpajang selama maximal jangka waktu 1 (satu) minggu. Selain itu kami juga memberikan tolerasi untuk Anda yg ketemu musibah dengan menunda pembayaran selama 1 (satu) bulan apabila Anda mempunyai alasan yg jelas |
v. |
Bilamana pada saat jatuh tempo cicilan per bulan dan Anda menyabari Zapplerepair bahawa ada kesulitan pembayaran maka di kenakan 5% penalty setiap 2 minggu sampai dengan maximal 10% penalty untuk 4 minggu telat bayar hutang. |
v. |
Bilamana pada saat jatuh tempo cicilan per bulan dan tidak di bayar melebihi 1 (satu) bulan dan tidak ada kabari sama sekali maka Zapplerepair berhak untuk menyita dan mengambil barang tersebut tanpa pemberitahuan lebih dahulu. |